Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
26 artikel ditemukan
Kejagung menyita Rp1,003 triliun dari PT PSMI atas dugaan korupsi pemanfaatan hutan Lampung.
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis(3/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kuasa Hukum Febrie Adriansyah menilai banyak dugaan pelanggaran yang terjadi kepada klien.
Febrie Adriansyah tiba di Kejagung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan terborgol untuk menjalani pemeriksaan.
Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (23/7), kurang dari sepekan setelah dirinya resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD kembali melontarkan kritik tajam terhadap dinamika penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Menurut Mahfud, proses hukum yang tengah berjalan berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa terdapat kompromi atau bahkan “barter kasus” dengan perkara lain yang sedang menjadi perhatian, termasuk dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung membuka sejumlah kemungkinan dalam proses hukumnya. Menurutnya, ada tiga skenario yang dapat terjadi, mulai dari gugurnya status tersangka melalui praperadilan hingga kemungkinan perkara tidak berlanjut.
Pemerintah memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru terus berjalan. Istana Kepresidenan kini telah menerima surat resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama calon pengganti Jampidsus, menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Hotman Paris mengungkapkan bahwa Jampidsus Febrie Adriansyah dicecar delapan belas pertanyaan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kehadiran Hotman di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7), sekaligus menandai dimulainya pendampingan hukum terhadap Febrie dalam proses pemeriksaan penyidik.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat negara yaitu Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), hingga Menteri Pertahanan (Menhan).
Pengacara Hotman Paris mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung untuk mengonfirmasi rencana pemanggilan hukum.
Polri melibatkan FBI dan Secret Service AS guna memverifikasi valuta asing sitaan kasus mantan Jampidsus.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terbuka untuk koordinasi dan supervisi kasus dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil alih penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Salah satu tersangka, Don Ritto (DR), bahkan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA), menjadi perhatian publik setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Di tengah proses hukum yang masih berlangsung, laporan harta kekayaan milik Febrie turut menjadi sorotan.
Mabes Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang tata kelola batu bara.
Hanya beberapa jam setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri, Kejaksaan Agung bergerak cepat memastikan roda penegakan hukum tetap berjalan. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudy Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menjadi perhatian di tengah bergulirnya penyelidikan. Ketiga perkara tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT Citra Borneo Sukses (CBS) kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7). Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akhirnya buka suara merespons sorotan publik terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian, termasuk soal rumah di Sentul, barang bukti yang disita, hingga dugaan keterkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang ramai dibicarakan. Dalam konferensi pers, Jampidsus menegaskan agar publik menunggu hasil penyelidikan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Istana Kepresidenan merespons pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Polri dengan menegaskan satu hal: pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan di sejumlah lokasi dan munculnya nama-nama besar dalam pusaran perkara, Istana menegaskan bahwa langkah aparat penegak hukum itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Kehadiran puluhan prajurit TNI di sekitar rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memunculkan tanda tanya di tengah publik. Di saat berbagai isu hukum sedang ramai diperbincangkan, kemunculan personel berseragam di kawasan rumah dinas pejabat Kejaksaan Agung itu tak pelak memantik perhatian.
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan dijaga ketat puluhan prajurit TNI pada Rabu malam.
Pakar UMI menjelaskan Mahkamah Konstitusi merupakan penafsir tunggal konstitusi dalam sistem ketatanegaraan. MK memiliki kewenangan menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945. Karena itu, seluruh lembaga negara wajib mematuhi putusan MK.