SUARBERITA.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akhirnya buka suara merespons sorotan publik terkait penggeledahan yang dilakukan kepolisian, termasuk soal rumah di Sentul, barang bukti yang disita, hingga dugaan keterkaitan dengan sejumlah perkara yang sedang ramai dibicarakan. Dalam konferensi pers, Jampidsus menegaskan agar publik menunggu hasil penyelidikan dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Menanggapi pertanyaan soal uang yang disita polisi dan apakah barang bukti tersebut berkaitan dengan dirinya, Jampidsus menyebut ada pihak yang memiliki uang tersebut dan meminta semua pihak menunggu proses pembuktian di forum yang tepat.
“Jawabannya kita tunggu hasilnya, karena yang diambil uangnya di rumah itu ada yang punya kok dan enggak ada kaitannya sama saya, intinya begitu,” kata Jampidsus.
Ia juga menyinggung rumah di Sentul yang sempat menjadi sorotan karena disebut-sebut berkaitan dengannya. Menurut dia, rumah tersebut memang merupakan rumah pribadi yang telah lama dimiliki dan status kepemilikannya dapat diperiksa.
“Rumah Sentul itu memang rumah pribadi, sudah lama, dan bisa dilihat kepemilikannya. Terkait uang, itu ada pemiliknya, ada kegiatan, ada orang yang punya, dan bisa dicek. Semua bisa dipertanggungjawabkan dengan benar, tapi bukan dengan forum seperti ini, melainkan dengan forum yang benar,” ujarnya.
Soal dugaan keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi batu bara yang dikaitkan dengan blackout di Sumatera, Jampidsus juga tidak memberi jawaban panjang. Ia meminta publik menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
“Terkait blackout Sumatera, ya kita menunggu hasil saja,” ucapnya.
Di tengah sorotan itu, Jampidsus menegaskan bahwa hingga kini dirinya masih fokus menjalankan tugas penanganan perkara-perkara yang dinilai mendesak dan menjadi perhatian masyarakat. Menurut dia, ada banyak perkara dengan waktu penanganan yang terbatas sehingga prioritas utamanya adalah memastikan kasus-kasus tersebut segera dibawa ke persidangan.
“Jadi hingga saat ini saya masih menerima perintah pemberkasan penanganan perkara yang waktunya singkat, terbatas. Sehingga perintah itu mana perkara yang jadi perhatian masyarakat untuk bisa segera disidangkan,” katanya.
Jampidsus juga menanggapi pertanyaan soal kemungkinan keterkaitan pengusutan ini dengan perkara di Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk nama Sony yang sebelumnya ikut terseret dalam perkara Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, fokus penanganan saat ini masih pada penyelesaian perkara di BGN agar bisa segera tuntas, sementara status hukum nama-nama yang muncul belum bisa disimpulkan begitu saja.
“Dapat saya sampaikan bahwa di BGN ini proses penanganannya masih fokus di sana untuk cepat diselesaikan dan itu perintahnya. Terkait nama dari Pak Sony, masih ada 47 dan tidak serta-merta terkait dengan perbuatan hukum atau pidana, jadi kita lihat perkembangan nanti,” ujar Jampidsus.
Ia menambahkan, penanganan perkara di BGN juga diarahkan agar program Makan Bergizi Gratis tetap bisa berjalan baik di bawah pimpinan baru. Karena itu, menurut dia, penetapan tersangka atau kesimpulan hukum lain tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kita lihat BGN ini bisa berjalan baik dan berkoordinasi dengan rekan yang menahkodai MBG, dan tentunya menjadi program yang diperhatikan. Selanjutnya bisa dicek apa bisa jadi tersangka atau tidak terkait nama itu. Penyelesaiannya tidak sesaat dan butuh proses yang panjang,” katanya.
