SUARBERITA.COM - Pada Jumat (17/7/2026) pagi, advokat Hotman Paris Hutapea terlihat mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta guna menemui otoritas setempat terkait suatu perkara.
Berdasarkan pemantauan di lokasi, Hotman Paris tiba di area basement Gedung Bundar Jampidsus sekitar pukul 09.48 WIB. Begitu sampai, seorang pegawai Kejaksaan beridentitas resmi langsung mengarahkannya menuju lift. Ketika dimintai keterangan oleh para jurnalis, Hotman membenarkan agenda pertemuannya dengan pihak Jampidsus, meski belum bersedia memaparkan maksud kedatangan tersebut secara rinci. "Jampidsus, nanti ya," ungkapnya singkat.
Pertanyaan mengenai kemungkinan dirinya hadir untuk mendampingi mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dalam kasus hukum yang tengah berjalan juga belum dijawab secara tegas. Hotman berdalih bahwa ia masih perlu memastikan ada atau tidaknya surat panggilan resmi. "Belum, baru mau tanya, mau tanya. Baru mau nanya ada enggak panggilannya," kata Hotman.
Kendati demikian, Hotman memberikan indikasi bahwa dirinya hampir ditunjuk sebagai kuasa hukum dari Febrie Adriansyah dengan menyatakan, "Hampir, hampir (jadi kuasa hukum Febrie)." Dikutip dari Kompas, Jum'at (17/7/2026). Mengenai kepastian pendampingan tersebut merupakan permintaan langsung dari Febrie atau bukan, Hotman hanya merespons, "Ya nanti dibahas." Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung sendiri belum merilis pernyataan resmi perihal agenda pertemuan ini maupun keterkaitannya dengan perkara kedinasan yang menyeret nama Febrie Adriansyah.
Kehadiran Hotman Paris di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung memicu indikasi keterlibatannya selaku kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Meski sang pengacara telah memberikan sinyal kerja sama tersebut, kejelasan mengenai status pemanggilan dan detail perkara hukum masih menunggu konfirmasi serta penjelasan resmi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.

