SUARBERITA.COM - Pemerintah memastikan proses penunjukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru terus berjalan. Istana Kepresidenan kini telah menerima surat resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang berisi usulan nama calon pengganti Jampidsus, menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan surat tersebut telah diterima Presiden pada Selasa (14/7) dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Per kemarin, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jampidsus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri,” ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan, usulan tersebut akan melalui pembahasan dalam mekanisme Tim Penilaian Akhir (TPA) sebelum Presiden Prabowo Subianto menetapkan pejabat definitif melalui Keputusan Presiden (Keppres). Prasetyo juga membenarkan bahwa Kuntadi, yang kini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, menjadi salah satu nama yang diusulkan. Namun, ia menegaskan surat dari Jaksa Agung memuat lebih dari satu kandidat sehingga keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden.
Masuknya usulan nama pengganti Jampidsus menandai perkembangan baru setelah beberapa hari sebelumnya Istana menyatakan belum menerima usulan resmi dari Kejaksaan Agung. Dengan telah diterimanya surat tersebut, proses pengisian jabatan strategis di Korps Adhyaksa kini memasuki tahap akhir.
Pemerintah berharap penetapan Jampidsus definitif dapat segera dilakukan agar penanganan berbagai perkara tindak pidana khusus tetap berjalan optimal tanpa mengganggu kesinambungan kinerja Kejaksaan Agung.

