Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Istana Hormati Langkah Polri Usut Tiga Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

M Rayhan Wildani K10 Juli 202610.17 WIB
Istana Hormati Langkah Polri Usut Tiga Perkara Korupsi, Tegaskan Komitmen Prabowo Berantas Korupsi

SUARBERITA.COM - Istana Kepresidenan merespons pengusutan tiga perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani Polri dengan menegaskan satu hal: pemerintah menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Di tengah sorotan publik terhadap penggeledahan di sejumlah lokasi dan munculnya nama-nama besar dalam pusaran perkara, Istana menegaskan bahwa langkah aparat penegak hukum itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak akan mencampuri proses penyidikan yang kini dilakukan kepolisian. Menurut dia, seluruh proses hukum harus dihormati, seraya tetap menjunjung asas praduga tak bersalah agar penanganan perkara tidak dibebani spekulasi yang justru mengaburkan substansi penegakan hukum.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” kata Prasetyo kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Prasetyo menegaskan, sikap Istana ini tidak berdiri sendiri. Sejak awal pemerintahannya, kata dia, Presiden Prabowo telah berulang kali menekankan pentingnya pembenahan integritas di lingkungan pemerintahan. Peringatan itu, menurut Istana, ditujukan kepada seluruh aparatur negara agar membersihkan diri sebelum penegakan hukum datang lebih dulu.

“Sejak awal, Bapak Presiden memiliki komitmen yang sangat kuat dalam pemberantasan korupsi. Beliau berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan,” ucapnya.

Bagi Istana, korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga hambatan besar bagi perbaikan tata kelola negara. Karena itu, Prasetyo menyebut Presiden memandang persoalan ini sebagai pekerjaan rumah besar yang tak bisa ditunda penyelesaiannya.

“Bapak Presiden, sebagai Kepala Negara sekaligus Kepala Pemerintahan, terus menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini,” ujarnya.

Pernyataan Istana ini muncul di tengah pengusutan tiga perkara korupsi yang ditangani Polri, mulai dari dugaan korupsi batu bara di PLN dan terkait jampidsus, perkara PT Asabri dan Jiwasraya, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Bagi pemerintah, proses hukum itu harus dibiarkan berjalan profesional. Sementara di sisi lain, pesan yang ingin ditegaskan Istana cukup jelas: pemberantasan korupsi tetap menjadi bagian dari agenda besar pemerintahan Prabowo.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!