Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

TNI Sebut Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejagung

M Rayhan Wildani K9 Juli 202612.00 WIB
TNI Sebut Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Atas Permintaan Kejagung

SUARBERITA.COM - Kehadiran puluhan prajurit TNI di sekitar rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memunculkan tanda tanya di tengah publik. Di saat berbagai isu hukum sedang ramai diperbincangkan, kemunculan personel berseragam di kawasan rumah dinas pejabat Kejaksaan Agung itu tak pelak memantik perhatian.

Markas Besar TNI akhirnya buka suara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan, penjagaan di rumah Jampidsus bukan dilakukan tanpa dasar, melainkan atas permintaan dari institusi Kejaksaan Agung.

“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Muhammad Nas dikutip dari kompas, Kamis (9/7/2026).

Nas menjelaskan, pengamanan terhadap rumah dinas Febrie Adriansyah telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Menurut dia, langkah tersebut juga memiliki dasar hukum, yakni Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang mengatur perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugasnya.

“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” ujar dia.

Penjelasan ini disampaikan setelah keberadaan aparat TNI di rumah dinas Jampidsus Febrie di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjadi sorotan. Pada Rabu (8/7/2026), terlihat sedikitnya 20 anggota TNI berjaga di sekitar rumah tersebut. Sebagian duduk di taman depan rumah, sementara lainnya tampak berkeliling di sekitar area. Saat malam tiba, portal di Jalan Radio V yang mengarah ke rumah dinas itu juga terlihat ditutup.

Di sekitar lokasi, sejumlah mobil berpelat dinas TNI turut terparkir. Namun, tidak terlihat aparat kepolisian berada di area tersebut. Situasi ini memunculkan beragam spekulasi, terlebih di tengah berkembangnya informasi soal penggeledahan di sejumlah lokasi oleh aparat penegak hukum.

Meski demikian, TNI menegaskan pengamanan di rumah Jampidsus tidak berkaitan dengan isu lain yang beredar. Nas menekankan bahwa informasi mengenai penggeledahan oleh Polri merupakan proses berbeda yang berada di ranah kewenangan kepolisian.

“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas dia.

Klarifikasi ini setidaknya memberi penjelasan awal di tengah pertanyaan publik soal alasan pengamanan ketat di rumah Jampidsus. Namun di luar penjelasan formal itu, kemunculan aparat bersenjata di kediaman pejabat penegak hukum tetap menjadi perhatian, terutama karena terjadi pada saat berbagai perkara besar tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!