Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Hormati Keputusan

M Rayhan Wildani K11 Juli 202608.21 WIB
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung Hormati Keputusan

SUARBERITA.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Sabtu (11/7). Pengunduran diri tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di tengah sorotan publik terhadap proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Kejaksaan Agung menegaskan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas lembaga sekaligus memastikan proses penegakan hukum tetap berlangsung secara objektif dan independen.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Jaksa Agung menerima keputusan Febrie dengan menghormati langkah yang diambil.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Anang dikutip dari CNN.

Meski ditinggalkan oleh pucuk pimpinan, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara korupsi yang berada di bawah kewenangan Jampidsus tidak akan terganggu.

Anang menegaskan seluruh tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Kejaksaan Agung juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap semua pihak.

Sebelumnya, nama Febrie Adriansyah menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, digeledah oleh penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Hingga kini, Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa sosok yang akan mengisi posisi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!