Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
14 artikel ditemukan
Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali dipanggil Tim 9 Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Selasa (8/9/2026).
Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis(3/9). Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perkara mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah tidak hanya menyangkut dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tim kuasa hukumnya juga mempersoalkan sejumlah hal dalam proses penyidikan, mulai dari penerbitan surat perintah penyidikan (Sprindik), aturan internal Kejaksaan, hingga pasal TPPU yang digunakan.
Sidang praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8). Perkara ini berkaitan dengan gugatan Febrie terhadap sejumlah tindakan penegak hukum yang menetapkannya sebagai tersangka serta melakukan upaya paksa dalam proses penyidikan
Kejagung menggeledah empat perusahaan milik Don Ritto dalam rangka penyidikan kasus hukum.
Kejaksaan Agung memeriksa tujuh perusahaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung resmi menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
KPK menahan Febrie Adriansyah atas permintaan Kejagung untuk kebutuhan penyidikan dan perlindungan tersangka.
Kejagung ancam jemput paksa mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jika kembali mangkir pemeriksaan kasus TPPU baru.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kehadiran Hotman di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7), sekaligus menandai dimulainya pendampingan hukum terhadap Febrie dalam proses pemeriksaan penyidik.
Kejaksaan Agung membentuk tim penyidik khusus yang terdiri dari Sembilan jaksa untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pembentukan tim tersebut menandai dimulainya penanganan perkara oleh Kejagung setelah proses penyidikan resmi berada di bawah kewenangannya.
Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik pada Jumat (17/7) melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung. Tahapan ini menjadi penanda bahwa proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh jaksa penuntut umum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan langkah penjemputan paksa terhadap Fitri Assiddikki. Dia merupakan mantan staf ahli anggota DPR sekaligus model. Pihaknya mangkir empat kali dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana sosial Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy Karim ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik sedang menelusuri asal-usul aset senilai Rp17,5 miliar yang telah disita, termasuk kendaraan, aset kripto, tanah, dan perhiasan. Jika terbukti berasal dari hasil korupsi, pasal TPPU dapat diterapkan kepada para tersangka.