Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Periksa 7 Perusahaan

Moh Wasil Haqqullah31 Juli 202618.47 WIB
Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejaksaan Agung Periksa 7 Perusahaan

SUARBERITA.COM - Tim penyidik Kejaksaan Agung terus mendalami penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah entitas korporasi yang terindikasi kuat terkait.

Kejaksaan Agung melalui Tim 9 penyidik yang dipimpin Jamwas Rudi Margono mengonfirmasi pemeriksaan terhadap tujuh perusahaan terkait pusaran kasus dugaan korupsi serta TPPU mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Tujuh perusahaan yang diperiksa tersebut meliputi PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, serta PT Bandung Indah Gemilang. Seluruh entitas korporasi tersebut diduga sangat kuat pernah menggunakan jasa hukum Don Ritto guna mengurus proses penanganan suatu perkara hukum di lingkungan Jampidsus.

"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut, yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," ujar Rudi. Dikutip dari Liputan 6 Jum'at (31/7/2026).

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen penuh Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas praktik penyalahgunaan wewenang serta aliran dana pencucian uang secara transparan, profesional, serta akuntabel demi menegakkan suatu keadilan hukum nasional bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah Indonesia.

Pemeriksaan tujuh perusahaan serta penetapan tersangka baru menjadi bukti kemajuan penyidikan kasus TPPU Febrie Adriansyah. Proses hukum yang transparan dan objektif diharapkan mampu membongkar praktik penyalahgunaan wewenang serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas lembaga penegak hukum secara menyeluruh dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia pada masa depan secara sangat konsisten.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!