
KPK: Silmy Karim Diduga Terima Uang Sejak Menjabat Dirjen Imigrasi
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Silmy Karim terjadi saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Silmy bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan gratifikasi serta langsung ditahan selama 20 hari pertama.














