SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi yang berkaitan dengan layanan pengurusan warga negara asing (WNA) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.Kasus ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan mengamankan sejumlah pejabat serta pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan.
dilansir dari garudatv, Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik. Namun, ia belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang didalami.
“Benar, ada penyelidikan tertutup di kantor Imigrasi Jakbar, terkait pengurusan WNA,” kata Setyo.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa penyelidikan KPK berkaitan dengan layanan keimigrasian bagi warga negara asing. Sejumlah laporan juga menyebut dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing, termasuk layanan KITAS dan KITAP. Meski demikian, KPK belum menjelaskan apakah dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan penerbitan visa, izin tinggal, maupun layanan keimigrasian lainnya.
KPK juga belum mengumumkan modus maupun peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, sejumlah pejabat di lingkungan Imigrasi disebut turut diamankan dalam OTT tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sesuai ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan setelah operasi tangkap tangan dilakukan. Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi KPK mengenai kronologi perkara, jumlah tersangka, serta dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut dalam kasus tersebut.

