Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Selain Dadan Cs, Kejagung Ungkap Akan ada Kemungkinan tersangka Baru

M Rayhan Wildani K4 Juni 202611.26 WIB
Selain Dadan Cs, Kejagung Ungkap Akan ada Kemungkinan tersangka Baru

SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan adanya kemungkinan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus akan memberikan perkembangan terbaru terkait penyelidikan kasus tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.

"tentu kita akan kembangkan (tersangka baru), karena penyidikan memang baru mulai," kata Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026) dikutip dari kompas.

Ia menyatakan adanya kemungkinan keterlibatan dari pihak selain Dadan Cs yang kemdian memiliki hubungan atau terafiliasi dengan para tersangka.

Menurut Syarief, hasil penyelidikan dari pihaknya menemukan bahwa hubungan atau afiliasi dari para tersangka dengan pihak SPPG terduga tidak seperti hubungan biasa. Ia menyatakan bahwa adanya keterikatan melawan hukum yang kemudian menyebabkan adanya unsur kepentingan pribadi.

"Yang dimaksud terafiliasi di sini adalah terafiliasi secara melawan hukum dan konflik kepentingan di situ," ujarnya.

Selain pengembangan terkait kasus Dadan Cs, kejagung juga melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan terhadap negara akibat dari kasus Dadan Cs.

"Masih dihitung. Masih proses. Masih dihitung," kata Syarief.

Dugaan sementara penyidik adalah adanya penunjukan mitra SPPG ini yang kemudian dijadikan kesempatan untuk melakukan tindak pidana korupsi program MBG karena sudah terafiliasi satu sama lain.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!