SUARBERITA.COM - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (3/6/2026) malam, setelah sebelumnya sempat dicari penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) dugaan korupsi di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Silmy datang secara sukarela memenuhi permintaan penyidik.
"Menyerahkan diri," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Tak lama setelah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Silmy langsung menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan tengah mencari keberadaan Silmy Karim untuk dimintai keterangan dalam pengembangan kasus OTT yang menjerat sejumlah pejabat Imigrasi Jakarta Barat. Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak Selasa (2/6/2026) malam hingga Rabu (3/6/2026). Dalam operasi itu, sejumlah pejabat dan pihak terkait diamankan untuk diperiksa.
KPK menduga terdapat praktik korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, termasuk Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP). Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai, kendaraan, hingga logam mulia.
Meski Silmy Karim telah memenuhi panggilan penyidik, KPK hingga kini belum mengungkap materi pemeriksaan maupun status hukum yang bersangkutan. Penyidik masih terus mendalami keterkaitan sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

