Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
12 artikel ditemukan
KPK menyita aset Rp150 miliar dari Silmy Karim dalam kasus dugaan korupsi imigrasi.
KPK menduga oknum kantor imigrasi memeras warga negara asing agar terhindar dari sanksi deportasi paksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Kali ini, penyidik melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Bali untuk mencari tambahan barang bukti.
Wasit Piala Dunia dilarang masuk Amerika Serikat karena dituduh teroris akibat salah paham imigrasi.
KPK mengungkap dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang berlangsung dari kantor imigrasi hingga tingkat pusat. Mantan Dirjen Imigrasi yang kini eks Wamen Imipas, Silmy Karim, diduga meminta jatah melalui Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra. Praktik tersebut kemudian dijalankan secara berjenjang oleh sejumlah pejabat dan staf dengan nilai dugaan penerimaan mencapai Rp145,5 miliar.
KPK mengungkap dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA melalui modus "Uang Acc Klik" dengan tarif hingga Rp100 juta.
KPK memastikan akan mengembangkan kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang menjerat Silmy Karim ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik sedang menelusuri asal-usul aset senilai Rp17,5 miliar yang telah disita, termasuk kendaraan, aset kripto, tanah, dan perhiasan. Jika terbukti berasal dari hasil korupsi, pasal TPPU dapat diterapkan kepada para tersangka.
Yusril menegaskan pemerintah mendukung penuh KPK mengusut dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Menurut dia, KPK memiliki kewenangan independen untuk menuntaskan perkara tersebut demi menegakkan keadilan.
Gelombang kasus korupsi kembali mengguncang pemerintahan setelah dua pejabat tingkat tinggi terseret perkara berbeda hanya dalam rentang waktu kurang dari 48 jam. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing. Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 10 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pelayanan publik di kantor Imigrasi Jakarta Barat tetap optimal.
KPK mengungkap dugaan penerimaan uang oleh Silmy Karim terjadi saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode 2023-2024. Silmy bersama tujuh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian dan gratifikasi serta langsung ditahan selama 20 hari pertama.
Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan layanan corridor gate untuk mempermudah proses kepulangan jemaah haji Indonesia dari. Melalui fasilitas itu, jemaah tidak perlu menjalani pemeriksaan keimigrasian secara konvensional maupun autogate.