Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Bola

Dituduh Teroris, Wasit Piala Dunia Alami Penolakan Masuk ke AS

Moh Wasil Haqqullah12 Juni 202617.30 WIB
Dituduh Teroris, Wasit Piala Dunia Alami Penolakan Masuk ke AS

SUARBERITA.COM - Pengalaman pahit harus dialami oleh seorang pengadil lapangan hijau kelas dunia saat hendak memasuki wilayah Amerika Serikat. Wasit yang memiliki rekam jejak memimpin laga di turnamen internasional tersebut mendadak dilarang melintasi imigrasi AS setelah dicurigai terlibat dalam jaringan ekstremisme radikal atau terorisme.

Insiden memilukan ini menimpa Alireza Faghani, wasit asal Iran yang kini menetap di Australia. Berdasarkan laporan media internasional, penolakan ini terjadi akibat adanya kesalahpahaman serta kecurigaan berlebih dari pihak keamanan perbatasan AS terkait asal-usul negaranya. Faghani yang dijadwalkan bertugas dalam sebuah laga persahabatan justru tertahan di bandara dan diinterogasi selama berjam-jam.

Dalam wawancaranya, Faghani mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam terhadap perlakuan aparat setempat. Ia merasa harga dirinya diinjak-injak hanya karena sentimen politik antarnegara yang tidak ada hubungannya dengan profesinya sebagai profesional olahraga. "Mereka memperlakukan saya seolah-olah saya adalah ancaman keamanan yang nyata, padahal dokumen dan tujuan kedatangan saya sudah sangat jelas untuk sepak bola," tutur Faghani dikutip dari kompas Kamis (11/06/2026) menirukan situasi saat ia diinterogasi secara ketat di ruang imigrasi.

Pihak asosiasi sepak bola tempatnya bernaung dilaporkan sempat berupaya melayangkan protes dan meminta klarifikasi, namun kebijakan ketat wilayah yurisdiksi AS membuat keputusan penolakan tersebut tetap tidak dapat diganggu gugat hari itu.

Kasus penolakan Alireza Faghani di pintu masuk Amerika Serikat menjadi cerminan bahwa ketegangan geopolitik global kerap berdampak langsung pada para profesional di dunia olahraga. Kesalahpahaman imigrasi yang melabeli seorang pengadil Piala Dunia sebagai teroris menunjukkan perlunya evaluasi mendalam terkait kebijakan pemeriksaan agar tidak merugikan individu yang tidak bersalah.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!