Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
5 artikel ditemukan
Kasus dugaan suap yang menyeret perusahaan jasa pengurusan kargo Blueray Cargo akhirnya sampai pada putusan. Perkara ini bermula dari praktik pemberian uang dan berbagai fasilitas kepada pejabat serta pegawai Bea dan Cukai, yang diduga dilakukan agar barang impor milik perusahaan bisa lebih cepat lolos dari pengawasan dan pemeriksaan kepabeanan.
Vonis 10 tahun penjara terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam perkara pengadaan Chromebook menjadi salah satu putusan pengadilan yang paling menyita perhatian publik sepanjang 2026. Perkara yang pada dasarnya berkaitan dengan kebijakan digitalisasi pendidikan itu berubah menjadi diskusi yang jauh lebih luas, yakni tentang batas antara sebuah keputusan kebijakan publik (policy) dengan tindak pidana korupsi.
Perjalanan hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, akhirnya mencapai babak penetapan di tingkat pengadilan. Setelah menjalani rangkaian persidangan selama beberapa bulan, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada pendiri Gojek tersebut dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dijadwalkan menjalani sidang putusan atau vonis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (30/6). Sidang ini menjadi penentu setelah proses persidangan yang berlangsung selama beberapa bulan dengan tuntutan hukuman yang tidak ringan.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan delapan terdakwa kasus korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan terbukti bersalah. Vonis berkisar antara 4 hingga 6,5 tahun penjara. Selain denda Rp200 juta, para terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti miliaran rupiah. Irvian Bobby Mahendro alias Sultan Kemenaker mendapat beban uang pengganti terbesar mencapai Rp36,04 miliar.