Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
5 artikel ditemukan
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan masih mengkaji permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sany Sanjaya. Hingga kini, belum ada keputusan apakah permohonan tersebut akan diterima atau ditolak.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan salah satu tersangka, Sony Sonjaya (SS), resmi ditolak. Penyidik menegaskan, pengungkapan perkara tidak bergantung pada keterangan satu orang tersangka semata.
Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, oleh penyidik Kejaksaan Agung kembali membuka babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain mengungkap bertambahnya daftar nama yang diduga pernah mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyidik juga mendalami dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar.
Dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memunculkan fakta baru. Kali ini, kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengungkap adanya dugaan pengadaan 5.000 unit kamera pengawas (CCTV) dan alat sidik jari (fingerprint) senilai lebih dari Rp300 miliar yang diduga tidak pernah terpasang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan permohonan status justice collaborator (JC) yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, tidak serta-merta akan dikabulkan.