Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Pemeriksaan Sony Sanjaya Ungkap 41 Nama Terkait Titik SPPG, Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Ikut Disorot

M Rayhan Wildani K19 Juni 202614.00 WIB
Pemeriksaan Sony Sanjaya Ungkap 41 Nama Terkait Titik SPPG, Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Ikut Disorot

SUARBERITA.COM - Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, oleh penyidik Kejaksaan Agung kembali membuka babak baru dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain mengungkap bertambahnya daftar nama yang diduga pernah mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penyidik juga mendalami dugaan proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari senilai lebih dari Rp300 miliar.

Dilansir dari kompas, Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan pemeriksaan kali ini berfokus pada penelusuran percakapan WhatsApp milik kliennya. Dari hasil penelusuran tersebut, jumlah nama yang diduga pernah mengajukan permohonan titik SPPG bertambah dari sebelumnya 26 orang menjadi 41 orang.

"Dari pengembangan satu orang itu, ternyata ada sekitar 14 nama lagi yang muncul. Jadi totalnya sekarang menjadi 41 nama," ujar Krisna kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Menurut Krisna, kemunculan nama-nama tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana korupsi. Daftar itu, kata dia, hanya menggambarkan pihak-pihak yang pernah mengajukan atau meminta lokasi SPPG kepada Sony.

Dalam pemeriksaan yang sama, penyidik juga menanyakan apakah titik-titik SPPG yang telah diberikan kemudian diperjualbelikan. Namun, Sony mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi setelah titik tersebut diserahkan kepada para pemohon.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya keuntungan pribadi dari pemberian titik SPPG, Sony juga membantah menerima uang ataupun imbalan dalam bentuk apa pun. Menurut Krisna, kliennya justru mengaku tujuan pemberian titik tersebut untuk mempercepat pencapaian target Program Makan Bergizi Gratis.

"Keuntungan saya, SPPG ini terpenuhi sesuai dengan target. Yang dimandatkan, yang diinginkan oleh Pak Presiden melalui Kepala BGN kan penerima manfaat harus sekian banyaknya," kata Krisna menirukan penjelasan Sony kepada penyidik.

Selain soal titik SPPG, pemeriksaan Sony juga memunculkan dugaan baru terkait pengadaan 5.000 unit CCTV dan perangkat sidik jari (fingerprint) dengan nilai lebih dari Rp300 miliar. Menurut kuasa hukumnya, proyek tersebut sudah berjalan sebelum Sony menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Krisna menyebut Sony sempat meminta vendor menunjukkan lokasi pemasangan CCTV di salah satu SPPG. Namun, permintaan itu disebut tidak dapat dipenuhi. Atas dasar itu, pihaknya menduga proyek tersebut tidak terealisasi sebagaimana kontrak yang telah dibayarkan dan berpotensi menjadi pengadaan fiktif. Dugaan tersebut kini juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik Kejaksaan Agung.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara berbagai temuan baru dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka terus didalami untuk mengungkap keseluruhan rangkaian kasus tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!