Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
5 artikel ditemukan
KPK menduga Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby mengumpulkan SGD 46.500 yang diperuntukkan bagi Menteri Kehutanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik pemalakan terhadap ratusan petani yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Sebanyak 914 anggota koperasi diduga diminta menyerahkan uang untuk mengurus pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), dengan total lahan yang terlibat mencapai 1.828 hektare.
Setelah menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melanjutkan penyidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi di Kuansing, Riau, Senin (6/7/2026). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menyeret kepala daerah tersebut.
KPK menjelaskan bahwa dana dalam amplop Bupati Kuansing berasal dari pungutan koperasi desa setempat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Setelah sempat diminta bersikap kooperatif, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnaen akhirnya menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (30/6/2026) malam.