Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

KPK Telusuri Asal-Usul Dana Amplop Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan

Moh Wasil Haqqullah6 Juli 202612.00 WIB
KPK Telusuri Asal-Usul Dana Amplop Bupati Kuansing untuk Menteri Kehutanan

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi resmi perihal temuan amplop berisi uang tunai yang ditinggalkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, saat melakukan audiensi di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami mekanisme pengumpulan dana tersebut. Berdasarkan temuan sementara, uang dalam amplop itu bukanlah dana pribadi, melainkan hasil akumulasi dari Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Unit Desa (KUD) di wilayah Kuansing. Dana tersebut dikumpulkan oleh bendahara koperasi, kemudian diserahkan kepada staf bupati sebelum akhirnya dibawa oleh sang bupati untuk diserahkan kepada kementerian.

Tujuan dari pemberian amplop ini diduga kuat berkaitan dengan upaya pengurusan rekomendasi izin perkebunan di wilayah tersebut. Mengenai detail prosesnya, Taufik menyatakan, "Memang ini menjadi kebutuhan penyidik untuk memperjelas posisi uang, yang sudah ini kan sumbernya dari sisa hasil usaha kan dari KUD kemudian dikumpulkan oleh bendahara disampaikan oleh staf bupati dan kemudian bupati disampaikan untuk pengurusan rekomendasi ke kementerian." Dikutip dari Inews, Sabtu (4/7/2026).

Hingga saat ini, penyidik KPK terus bekerja intensif untuk membuktikan keterkaitan barang bukti uang tersebut dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

Kasus ini menunjukkan adanya modus penyalahgunaan wewenang melalui pungutan dana dari koperasi demi melancarkan kepentingan perizinan. KPK menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berkembang untuk mengungkap peran pihak-pihak lain yang terlibat. Langkah ini menjadi peringatan tegas agar tata kelola perizinan di daerah tidak lagi dinodai oleh praktik suap yang merugikan.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!