SUARBERITA.COM - Setelah menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif Suhardiman Amby dalam operasi tangkap tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini melanjutkan penyidikan dengan menggeledah sejumlah lokasi di Kuansing, Riau, Senin (6/7/2026). Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri lebih jauh perkara dugaan suap pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang menyeret kepala daerah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan langkah penggeledahan itu. Namun, hingga kini KPK belum merinci lokasi mana saja yang menjadi sasaran penyidik.
“Benar (KPK melakukan penggeledahan),” ujar Budi dilansir dari detik.
Ia mengatakan, proses penggeledahan masih berlangsung sehingga perkembangan lebih lanjut belum bisa disampaikan ke publik.
“Penyidik masih melaksanakan geledah di sejumlah lokasi. Kami akan update perkembangannya,” kata Budi.
Kasus ini merupakan lanjutan dari OTT yang menjerat Suhardiman Amby. KPK menduga Suhardiman menerima suap berupa satu unit mobil Toyota Land Cruiser senilai sekitar Rp2 miliar untuk meloloskan Zulkarnain menjadi Sekda Kuansing.
Perkara ini bermula dari proses seleksi Sekda Kuansing pada April 2025. Saat itu ada dua kandidat, yakni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing dan Zulkarnain yang menjabat Kepala Dinas PUPR. Dalam proses tersebut, Suhardiman diduga meminta imbalan kepada calon yang ingin menduduki jabatan Sekda.
Menurut KPK, hanya Zulkarnain yang menyanggupi permintaan itu. Ia diduga membeli satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S seharga Rp2,05 miliar di sebuah showroom di Jabodetabek. Mobil itu disebut dibeli secara kredit dengan cicilan Rp46,5 juta per bulan selama lima tahun.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut, yakni Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Ardiles selaku Direktur Utama PT MIC. Penggeledahan yang dilakukan KPK diperkirakan menjadi langkah penting untuk memperkuat bukti dan menelusuri aliran suap dalam kasus tersebut.
