Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Profil Rudi Margono, Jaksa Senior yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

M Rayhan Wildani K11 Juli 202617.30 WIB
Profil Rudi Margono, Jaksa Senior yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

SUARBERITA.COM - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Mengutip keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pergantian kepemimpinan itu dipastikan tidak akan mengganggu penanganan perkara tindak pidana khusus yang saat ini sedang berjalan.

Bagi sebagian masyarakat, nama Rudi Margono mungkin belum terlalu dikenal. Namun di lingkungan Korps Adhyaksa, ia merupakan salah satu jaksa senior dengan pengalaman panjang di berbagai jabatan strategis.

Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Dalam publikasi resmi Kejaksaan Agung RI (Story Kejaksaan) juga disebutkan bahwa Rudi merupakan doktor di bidang hukum yang telah lama mengabdi di Korps Adhyaksa.

selain itu Rudi Margono juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI sebelum dipercaya menduduki jabatan Jamwas.

Rudi Margono menyebut memulai karier di Kejaksaan Negeri Magetan pada 1994. Seiring perjalanan kariernya, Rudi dipercaya mengemban sejumlah jabatan penting, di antaranya sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

Rudi juga pernah bertugas sebagai Jaksa Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama bertugas di lembaga antirasuah tersebut, ia menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Pada 2023, Rudi juga mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang masuk enam besar kandidat.

Dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di dunia penegakan hukum, Rudi kini dipercaya memimpin sementara Jampidsus. Kehadirannya diharapkan mampu menjaga kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus hingga Jaksa Agung menetapkan pejabat Jampidsus definitif.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!