Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengambil alih penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang sebelumnya disidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Tiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal hingga ditetapkannya pejabat definitif.