SUARBERITA.COM - Aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), yang salah satunya membawa tuntutan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.
Selain menyuarakan desakan agar DPR segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset, sejumlah kelompok massa juga membawa tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Namun, di tengah rencana penyampaian aspirasi tersebut, pemerintah mengantisipasi kemungkinan adanya pihak yang mencoba menyusup dan memanfaatkan aksi massa untuk memicu gangguan keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengatakan pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terkait upaya penyusupan menjelang aksi demonstrasi.
“Bahkan Kapolda menyampaikan ke saya dari sejak tadi malam itu dilakukan bahwa ada beberapa orang yang sudah kita periksa, yang kita tahan untuk sementara untuk itu,” kata Djamari kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Djamari, informasi mengenai pengamanan tersebut diterimanya langsung dari Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Sejumlah orang yang diamankan kini masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
Djamari mengatakan langkah antisipasi dilakukan untuk memastikan aksi penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib. TNI dan Polri disiagakan untuk mengawal massa sekaligus mencegah kemungkinan adanya pihak yang menunggangi demonstrasi dan memicu kericuhan.
Pemerintah, kata dia, tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, aparat akan mengambil langkah terhadap pihak-pihak yang berupaya mengubah aksi penyampaian aspirasi menjadi gangguan keamanan.
Hingga Kamis pagi, kelompok massa dilaporkan mulai berdatangan menuju kawasan DPR/MPR, termasuk rombongan yang datang dari arah Pati.
