Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
7 artikel ditemukan
Musim haji 2026 belum lama berakhir, tetapi pemerintah sudah mulai menatap penyelenggaraan ibadah haji tahun berikutnya. Di tengah evaluasi pelaksanaan haji tahun ini, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 atau 1448 Hijriah naik menjadi Rp 107.340.172,02 per jemaah.
Musim haji 2026 perlahan telah usai. Jemaah Indonesia yang menunaikan rukun Islam kelima satu per satu kembali ke Tanah Air, membawa cerita tentang ibadah, doa, dan perjalanan spiritual dari Tanah Suci. Namun di tengah berakhirnya rangkaian haji tahun ini, aparat justru mengungkap sisi lain yang pahit: ribuan orang diduga menjadi korban berbagai pelanggaran penyelenggaraan haji dan umrah, dengan kerugian yang nilainya menembus ratusan miliar rupiah.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi mengatur kebijakan tentang pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji khusus dan umrah melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2-F, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) mulai 1 Juli 2026.
Salah satu rangkaian ibadah haji dan umrah yaitu tahalul, ini penjelasan terkait cara tahalul alias memotong rambut sebagai tanda berakhirnya masa ihram dan menjawab pertanyaan soal laki-laki wajib botak atau tidak.
Miqat makani menjadi batas wilayah untuk berihram saat hendak melaksanakan ibadah haji dan umrah. Ketentuan ini berdasarkan syariat Islam yang relevan sepanjang zaman.
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia merilis aplikasi Haji & Umrah Store agar jamaah dapat belanja oleh-oleh dengan mudah.
Kerajaan Arab Saudi resmi menyetujui pembangunan bandara internasional di Makkah untuk meningkatkan fasilitas haji dan umrah.