Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
6 artikel ditemukan
Pemerintah mengubah mekanisme pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Kebijakan ini memberi pemerintah peran lebih besar dalam menentukan negara pemasok dan menjajaki kesepakatan pengadaan energi.
Pemerintah memberikan fasilitas Bea Masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat dan LPG petrokimia guna menekan biaya produksi serta memperkuat daya saing industri.
Guna memastikan bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) subsidi tetap stabil, Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Liquid Petrolium Gas (LPG) non-subsidi ukuran 12 kg, berikut rincian harganya.
Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan kerugian mencapai Rp243 miliar.
PT Pertamina Patra Niaga mengerahkan sebanyak 148 unit armada kapal untuk memastikan distribusi energi seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) tetap sampai ke 57 wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) di Indonesia.