Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Resmi Berlaku, Harga LPG Non-subsidi Naik

Muhammad Nadhif Firdausi23 April 202610.00 WIB
Resmi Berlaku, Harga LPG Non-subsidi Naik

SUARBERITA.COM – Harga Liquid Petrolium Gas (LPG) non-subsidi resmi dinaikkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kenaikan harga LPG non-subsidi ukuran 12 kg sekarang menjadi Rp228.000 per tabung yang sebelumnya berharga Rp192.000 dengan kenaikan 18,75 persen. Kenaikan harga tersebut menjadi pertama kali sejak tahun 2023.

Dilansir dari Kantor Berita Nasional Antara, tabung LPG ukuran 12 kg dengan harga Rp228.000 telah berlaku di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Untuk provinsi lain, harga LPG non-subsidi juga mengalami penyesuaian berdasarkan biaya distribusi ke wilayah masing-masing.

Sementara itu, harga LPG subsidi ukuran 5,5 kg juga mengalami kenaikan menjadi Rp107.000 per tabung yang sebelumnya berharga Rp90.000 dengan kenaikan sebesar 18,89 persen untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Menyikapi kenaikan harga LPG non-subsidi, masyarakat diimbau untuk tidak panic buying. Bagi masyarakat dalam kategori mampu diharapkan untuk tidak mengincar penggunaan LPG subsidi yang ditujukan untuk kategori tidak mampu. Di tengah krisis energi dan dinamika geopolitik global, pemerintah tetap mengutamakan rakyat kecil untuk menjaga pertumbuhan ekonomi khususnya terkait harga kebutuhan pokok.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!