SUARBERITA.COM - Pemerintah memberikan insentif Bea Masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat serta Liquified Petroleum Gas (LPG) yang digunakan sebagai bahan baku industri petrokimia. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan insentif ini diberikan untuk membantu pelaku usaha mengurangi beban biaya, menjaga keberlangsungan kegiatan industri, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat daya saing.
“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil,” ujar Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu(25/7), dikutip dari Antara
Pada sektor Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) pesawat, fasilitas Bea Masuk 0 persen diberikan untuk impor barang dan bahan yang digunakan dalam kegiatan perawatan serta perbaikan pesawat. Insentif tersebut diharapkan dapat menekan biaya operasional perusahaan sehingga layanan perawatan pesawat di dalam negeri semakin kompetitif.
Sementara itu, pembebasan Bea Masuk untuk impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia diberikan untuk membantu menekan biaya produksi. Dengan harga bahan baku yang lebih efisien, industri petrokimia diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan memberikan dampak positif bagi sektor lain yang menggunakan produk petrokimia.
Ketentuan mengenai fasilitas tersebut tertuang dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Peraturan itu ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan.
Khusus impor LPG untuk kebutuhan industri petrokimia, tarif Bea Masuk 0 persen berlaku selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00. Sementara itu, pemberian fasilitas bagi industri MRO diatur lebih lanjut dalam Permenperin Nomor 16 Tahun 2026.
Adapun perusahaan industri petrokimia yang dapat memanfaatkan fasilitas impor LPG harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026. Impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 oleh perusahaan yang memenuhi ketentuan tersebut memperoleh fasilitas Bea Masuk 0 persen.
“Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi dan memperkuat daya saing,” jelas Haryo.

