Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
4 artikel ditemukan
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, menyatakan bahwa kliennya sudah tidak lagi menguasai rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, yang belakangan menjadi lokasi penyitaan uang tunai dan emas dalam penyidikan dugaan korupsi dan TPPU.
Penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Don Ritto memasuki babak baru. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik pada Jumat (17/7) melaksanakan pelimpahan tahap II dengan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung. Tahapan ini menjadi penanda bahwa proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh jaksa penuntut umum.
Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Jumat (17/7). Pelimpahan tahap II tersebut menandai berakhirnya proses penyidikan dan dimulainya tahapan penuntutan oleh jaksa.
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menetapkan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan proyek batu bara PLN, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Salah satu tersangka, Don Ritto (DR), bahkan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 10 Juli 2026.