SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama dua Wakil Rektor, Norman Arie Prayogo dan Kuat Puji Prayitno, turut diamankan.
OTT tersebut berkaitan dengan dugaan proses penerimaan mahasiswa baru. KPK sebelumnya menyebut operasi dilakukan dengan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto. Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga membawa barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Dalam operasi itu, KPK membawa 9 orang ke jakarta setelah pemeriksaan pertama dengan kemudian 2 orang lainnya yang telah berada di jakarta. KPK menyebut para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum mereka dan mengumumkan perkembangan perkara.
Di tengah proses tersebut, pihak Unsoed menyatakan belum dapat mengambil sikap terkait penindakan terhadap jajaran pimpinan kampusnya. Juru Bicara Unsoed Edi Santoso mengatakan kampus masih menunggu penjelasan resmi dari KPK mengenai perkara yang sedang diperiksa, termasuk status hukum para pihak yang dibawa dalam OTT.
"KPK sedang melakukan proses pemeriksaan, tetapi kami sendiri belum tahu sesungguhnya kasus apa dan orang-orang yang kemudian dibawa ke sana itu status hukumnya seperti apa," ujar Edi, dilansir dari Antara, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kampus baru akan menyampaikan sikap resmi setelah KPK memberikan keterangan atau penetapan terkait perkara yang menyeret Rektor dan dua Wakil Rektor Unsoed tersebut.
Dengan demikian, perhatian saat ini masih tertuju pada proses pemeriksaan KPK untuk mengungkap dugaan penerimaan dalam proses penerimaan mahasiswa baru serta menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
