SUARBERITA.COM - Tim 9 Kejaksaan Agung kembali mendalami perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dalam pemeriksaan terbaru, penyidik tidak hanya menggali keterangan Febrie, tetapi juga menelusuri asal-usul sejumlah barang bukti yang telah disita dalam perkara tersebut.
Febrie diperiksa dalam dua kapasitas sekaligus, yakni sebagai tersangka dan saksi. Pemeriksaan berlangsung hingga malam hari dengan lebih dari 20 pertanyaan yang diajukan penyidik.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan materi pemeriksaan salah satunya berkaitan dengan barang bukti yang telah diperoleh penyidik, baik dari proses penyidikan sebelumnya maupun hasil penggeledahan di sejumlah lokasi.
"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya, dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik tim 9, baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin," ungkap Anang dikutip dari detik.
Barang bukti yang menjadi bagian dari pendalaman tersebut termasuk 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah. Penyidik kini berupaya mengurai hubungan barang-barang tersebut dengan masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Kejagung belum membuka secara rinci bagaimana keterkaitan Febrie dengan barang bukti tersebut. Penyidik masih memetakan peran setiap tersangka sebelum masuk lebih jauh ke substansi perkara.
"Nanti kalau ke materi pokok perkara nanti kita ini kan di persidangan. Yang jelas saat ini penyidik sedang memperdalam peran masing-masing berkaitan dengan barang-barang bukti yang ada," jelas Anang.
Selain Febrie, perkara TPPU tersebut juga menjerat Nurman Herlin (NH). Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan untuk memperjelas rangkaian perkara sekaligus menelusuri asal-usul dan keterkaitan barang bukti yang telah diamankan penyidik.
Anang menyebut pemeriksaan Febrie kali ini menghasilkan lebih dari 20 pertanyaan.
"Yang jelas lebih dari, lebih dari 20 pertanyaan. Tidak tahu nanti berapa lamanya pemeriksaan. Iya masih (pemeriksaan)," ujarnya.
Setelah pemeriksaan selesai, Febrie kembali dibawa ke Rutan KPK. Sementara penyidik Kejagung masih melanjutkan pendalaman untuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam perkara TPPU tersebut.
