Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Penegakan Hukum Kasus Korupsi, KPK Jamin Tidak Ada Duplikasi Temuan

Moh Wasil Haqqullah20 Juni 202614.00 WIB
Penegakan Hukum Kasus Korupsi, KPK Jamin Tidak Ada Duplikasi Temuan

SUARBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui juru bicara Budi Prasetyo mengungkapkan kepada masyarakat tidak adanya laporan duplikasi temuan kasus korupsi di Badan Gizi Nasional.

Temuan KPK dipastikan berbeda dari temuan Kejaksaan Agung, alih-alih KPK menekankan hasil kajian yang mendalam terhadap skandal gurita korupsi yang dilakukan mantan Kepala BGN sebelumnya yakni Dadan Hindayana dan kawan-kawan.

Penyampaian perbedaan laporan tersebut dibenarkan oleh jubir KPK. “Perlu dipahami bahwa peran dan tugas KPK dalam isu ini tidak hanya berada pada aspek penindakan. KPK sebelumnya juga telah melakukan kajian dan identifikasi berbagai potensi risiko korupsi yang berkaitan dengan tata kelola program tersebut.” Tegas Budi, dikutip dari detik Jum’at (19/6/2026).

Perihal temuan Kejaksaan Agung, KPK menghormati penuh proses penegakan hukum di Indonesia. Prinsip efektivitas penegakan hukum harus dilaksanakan secara transparan. Budi menambahkan bahwa “Sejalan dengan prinsip tersebut, KPK tidak melalukan duplikasi proses penegakan hukum terhadap perkara yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum lain.” Ungkap Budi.

Pendekatan yang dilakukan oleh KPK berfokus kepada aspek: kajian awal program dan sistem pencegahan praktik korupsi. Melalui metodologi inilah kasus korupsi yang ada di tanah air tidak terulang secara sistemik.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!