SUARBERITA.COM - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq bersama dua wakil rektor mendapat perhatian dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Pemerintah menegaskan proses hukum tersebut harus tetap dihormati, sementara tata kelola perguruan tinggi menjadi perhatian.
Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Menurutnya, integritas harus menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, termasuk dalam pengelolaan dan tata kelola kampus.
"Integritas merupakan fondasi utama perguruan tinggi. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab," ujar Brian dalam keterangan pers, Jumat (21/8/2026).
Terkait OTT di Unsoed, Brian menyatakan Kemdiktisaintek tidak akan mencampuri proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK. Kementerian akan mengikuti perkembangan perkara dan mengambil langkah apabila terdapat aspek mengenai tata kelola pendidikan tinggi.
Di sisi lain, Kemdiktisaintek meminta kegiatan akademik di Unsoed tetap berjalan normal. Sivitas akademika diharapkan tetap menjalankan pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat sembari proses hukum berlangsung.
Kasus OTT Unsoed saat ini masih dalam proses pemeriksaan KPK. Status hukum para pihak yang diamankan, termasuk rektor dan dua wakil rektor, akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
