Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Kejagung Tegaskan Tak Semua SPPG Terlibat Kasus Korupsi BGN, Program MBG Tetap Berjalan

M Rayhan Wildani K4 Juni 202619.47 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Semua SPPG Terlibat Kasus Korupsi BGN, Program MBG Tetap Berjalan

SUARBERITA.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). dikutip dari detik, Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan penyidikan hanya difokuskan pada SPPG yang ditemukan memiliki indikasi pelanggaran hukum. Karena itu, masyarakat diminta tidak khawatir terhadap keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini berjalan di berbagai daerah.

"Jadi yang kita cek adalah yang memang bermasalah," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Ia menjelaskan kebijakan tersebut juga berlaku bagi SPPG yang terafiliasi dengan institusi lain, termasuk TNI maupun Polri. Apabila tidak ditemukan kejanggalan, maka tidak akan ada tindakan lanjutan dari penyidik. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran, Kejagung akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterkaitan para tersangka dengan sejumlah yayasan pengelola SPPG yang disebut menerima aliran dana dalam jumlah besar dari program MBG.

Meski demikian, Syarief menegaskan operasional SPPG yang masih melayani masyarakat tidak akan serta-merta dihentikan. Menurutnya, fokus penyidik saat ini adalah mengumpulkan alat bukti dan menelusuri dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Selama SPPG itu memang sedang melayani masyarakat, itu tidak akan kita hentikan aktivitasnya," ujarnya.

Hingga kini, Kejagung masih melakukan pendataan terkait jumlah SPPG yang diduga terafiliasi dengan para tersangka, termasuk lokasi dan pola hubungan yang akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus tersebut.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!