Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
Hukum

Kasus Korupsi Merajalela di Indonesia, Yusril Bongkar Alasannya

Muhammad Nadhif Firdausi20 Juli 202615.00 WIB
Kasus Korupsi Merajalela di Indonesia, Yusril Bongkar Alasannya

SUARBERITA.COM - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Hal ini di latar belakangi oleh penangkapan koruptor pada beberapa waktu terkahir.

Dilansir dari VIVA News & Insights, Yusril dalam acara peresmian Cetiya Cetiya Tian Shi Hua Guan Di Jing Se di Pantai Indah Kapuk (PIK) pada Minggu (19/7) mengatakan, “Saya kira persoalannya bukan ketiadaan norma-norma hukum, bukan ketiadaan lembaga-lembaga penegak hukumnya, tapi tidak ada kesadaran etika dan moral.”

Lebih lanjut, Yusril menjelaskan bahwa Indonesia sebenarnya telah memiliki perangkat hukum yang memadai seperti undang-undang, aparat penegak hukum, dan lembaga hukum khusus seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Menurut Yusril, perangkat hukum yang bagus belum tentu menjamin suatu negara bebas dari kasus korupsi. Buktinya, masih banyak kasus korupsi yang merajalela di Indonesia. Yusril juga menegaskan bahwa setiap pejabat negara harus memiliki etika dan moral yang dilandasi dari ajaran agama.

“Kita harus memberikan pengajaran etika yang kokoh agar lahir generasi masa depan yang patuh kepada etika dan hukum, bukan karena takut kepada polisi, jaksa, atau KPK, melainkan karena takut kepada hati nuraninya sendiri,” pungkas Yusril.

Sementara itu, Yusril menekankan budaya antikorupsi yang harus dibangun sejak dini khususnya bagi generasi muda. Yusril berharap bahwa para penerus bangsa Indonesia memiliki etika dan moral sehingga amanah dalam mengemban tanggung jawab sebagai pejabat negara.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!