SUARBERITA.COM - Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026), mulai memasuki gedung DPR untuk mengikuti sidang paripurna DPR. Sejumlah perwakilan massa, termasuk koordinator aksi Supriyono alias Botok, diperbolehkan masuk ke Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi.
Botok bersama sejumlah perwakilan AMPB kemudian diarahkan menuju balkon ruang rapat paripurna DPR. Kehadiran mereka berlangsung ketika DPR RI tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dikutip dari metrotvnews.
Rapat tersebut memiliki sejumlah agenda, salah satunya laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terkait tindak pidana.
Agenda tersebut menjadi perhatian massa AMPB yang sejak awal membawa tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Selain itu, massa juga mendorong pemberantasan korupsi dan penerapan hukuman berat bagi koruptor.
Berdasarkan agenda resmi E-Media DPR RI, laporan mengenai perkembangan penyusunan RUU Perampasan Aset memang masuk dalam agenda paripurna hari ini.
Sementara itu, masuknya perwakilan AMPB ke dalam gedung parlemen membuat penyampaian aspirasi tidak hanya berlangsung di luar kompleks DPR. Mereka dapat menyaksikan langsung jalannya rapat paripurna dari balkon.
Sebelumnya, Komisi III DPR menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset masih berjalan. DPR telah melakukan berbagai tahapan, termasuk rapat dengar pendapat umum dan kunjungan kerja untuk menyerap masukan publik.
DPR menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset dapat diselesaikan dan disahkan paling lambat Desember 2026.
