Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami perempuan berinisial YTR (29) di Bandung, Jawa Barat, belum dapat dikategorikan sebagai tindak penyiksaan berdasarkan definisi Konvensi Menentang Penyiksaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Convention Against Torture/CAT).
Istana Kepresidenan mengungkap pesan khusus Presiden Prabowo Subianto terkait kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Kabupaten Bandung.
Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung memasuki babak baru. Setelah sempat buron dan berpindah-pindah lokasi, tersangka Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.