SUARBERITA.COM - Kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) di Bandung memasuki babak baru. Setelah sempat buron dan berpindah-pindah lokasi, tersangka Taufik Hidayat akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polda Jawa Barat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.
Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui perbuatannya. Polisi menyebut tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras setiap hari dan sering terlibat pertengkaran dengan korban sebelum akhirnya melakukan kekerasan.
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan mengatakan, tersangka juga menyampaikan penyesalannya atas perbuatan tersebut.
"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi, dikutip dari detikJabar, Rabu (24/6/2026).
Polisi mengungkapkan, sebelum ditangkap Taufik sempat melarikan diri ke luar Jawa Barat, termasuk menuju Tangerang. Namun, rasa takut dan terus dihantui kekhawatiran membuatnya kembali ke Bandung hingga akhirnya bersembunyi di rumah salah seorang kerabat di wilayah Majalaya.
"Yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap," kata Rudi.
Sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Taufik sempat diamankan di Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine. Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik resmi menahan tersangka.
Untuk alasan keamanan dan pengawasan, Taufik kini ditempatkan di sel khusus yang dilengkapi kamera pengawas (CCTV). Kondisinya juga dipantau secara berkala oleh petugas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama menjalani proses hukum.
"Yang bersangkutan ditempatkan di sel khusus yang dipasang CCTV dan terus dipantau oleh petugas," ujar Rudi.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan dalam waktu yang cukup lama. Saat ini penyidik Polda Jawa Barat masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
