Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
2 artikel ditemukan
September baru dimulai, tetapi pemerintah sudah bersiap menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belum sepenuhnya mereda. Meski jumlah titik panas secara nasional menunjukkan penurunan, kebakaran masih ditangani di sejumlah wilayah, sementara asap mulai memengaruhi kualitas udara dan jarak pandang.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menaikkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi tanggap darurat mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Keputusan itu diambil ketika kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah dan dampaknya mulai dirasakan masyarakat, terutama melalui paparan asap.