Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Hotman Paris Hutapea memutuskan mengakhiri pendampingannya sebagai kuasa hukum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut disampaikan pada Kamis (23/7), kurang dari sepekan setelah dirinya resmi menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhada profesi wartawan. Langkah hukum tersebut diambil setelah organisasi menilai ucapan Hotman saat konferensi pers di Kejaksaan Agung beberapa hari lalu setelah melampaui batas kritik dan berpotensi merendahkan martabat insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kehadiran Hotman di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7), sekaligus menandai dimulainya pendampingan hukum terhadap Febrie dalam proses pemeriksaan penyidik.