Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
9 artikel ditemukan
Pemprov DKI targetkan 6.500 km kabel semrawut masuk bawah tanah dalam lima tahun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak musim kemarau 2026, terutama potensi kekeringan dan kekurangan air bersih di sejumlah wilayah.
Kebakaran melanda Gedung Dinas Teknis Abdul Muis yang ditempati sejumlah perangkat Pemprov DKI Jakarta, termasuk Bapenda, di Jakarta Pusat pada Jumat (7/8/2026) malam. Api berhasil ditangani petugas dan proses pendinginan dinyatakan selesai pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 12.05 WIB. Meski gedung terdampak kebakaran, Pemprov DKI memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak ikut terhenti.
Kebakaran melanda gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2026) malam. Kobaran api membuat petugas pemadam kebakaran harus melakukan penanganan berjam-jam sebelum memastikan kondisi gedung kembali aman.
Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/8) malam. Api sempat membakar sejumlah bagian gedung hingga lantai atas.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menutup gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, dengan lapisan geomembrane sebagai bagian dari penerapan sistem controlled landfill. Langkah ini dilakukan secara bertahap sejak 1 Agustus 2026 untuk mengakhiri praktik open dumping sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah
DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Senin (22/6/2026). Sidang yang berlangsung di Gedung DPRD DKI Jakarta itu menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang ibu kota sekaligus komitmen bersama dalam menyiapkan Jakarta menghadapi babak baru sebagai kota global.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, putusan banding berjalan dengan proses penegakan hukum independen, objektif dan berdasarkan fakta persidangan.
Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026). Pihakanya menyebut putusan MK mempertegas kondisi yang selama ini sudah berjalan di lapangan.