Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

MK Tolak IKN, Gubernur DKI Sampaikan Pesan Tegas

Abd Munib14 Mei 202621.55 WIB
MK Tolak IKN, Gubernur DKI Sampaikan Pesan Tegas

SUARBERITA.COM - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap berstatus ibu kota negara. Apalagi pasca Mahkamah Konstitusi menolak gugatan terkait perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nomor putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terkait status IKN dan Jakarta masih menjadi ibu kota adalah Perkara Nomor 71/PUU-XXIV/2026.

Menurut Pramono, selama belum ada Keputusan Presiden mengenai pemindahan resmi pusat pemerintahan, seluruh aktivitas kenegaraan tetap berada di Jakarta.

Pernyataan itu disampaikan Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026). Pihakanya menyebut putusan MK mempertegas kondisi yang selama ini sudah berjalan di lapangan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, masih menjalankan fungsi Jakarta sebagai pusat administrasi negara dan pusat kegiatan pemerintahan nasional.

“Selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” tegas Pramono dikutip dari detik.com, Rabu (13/5/2026).

Dia mengatakan seluruh aktivitas pemerintahan, pelayanan publik, hingga penggunaan identitas DKI Jakarta masih berlangsung normal karena dasar hukum pemindahan ibu kota belum diterbitkan pemerintah pusat.

“Maka sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta tetap digunakan sampai kemudian ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota,” katanya.

Pramono menilai putusan MK sekaligus memperkuat dasar administratif yang selama ini digunakan Pemprov DKI Jakarta dalam menjalankan roda pemerintahan daerah maupun koordinasi dengan pemerintah pusat.

Putusan MK menambah ketidakpastian transisi menuju IKN Nusantara. Di tengah proyek pemindahan yang terus berjalan, Jakarta tetap memegang peran sebagai pusat pemerintahan, ekonomi dan administrasi negara.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!