Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Bareskrim Polri menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus gangguan listrik atau blackout yang melanda Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, pada 12 Oktober 2026. Penyidik mendalami dugaan kelalaian dalam pengamanan gardu induk yang menjadi lokasi awal gangguan.
Kepolisian menetapkan lima orang tersangka, termasuk empat pegawai PLN, terkait insiden padamnya aliran listrik di wilayah Batam dan Bintan.
Aktivis lingkungan Hendrik mengungkapkan, pelaku kini memakai modus baru agar aktivitas pembakaran arang tidak mudah diketahui aparat. Tungku pembakaran kayu ditutup menggunakan seng sehingga produksi arang bakau tampak seperti bangunan biasa dari luar.