SUARBERITA.COM - Kerusakan hutan mangrove di Kepulauan Riau disebut terus terjadi melalui praktik penebangan ilegal dan produksi arang bakau tersembunyi. Aktivis lingkungan menduga sebagian kayu mangrove bahkan diselundupkan ke Singapura untuk kepentingan konstruksi bangunan.
Aktivis lingkungan Hendrik mengungkapkan, pelaku kini memakai modus baru agar aktivitas pembakaran arang tidak mudah diketahui aparat. Tungku pembakaran kayu ditutup menggunakan seng sehingga produksi arang bakau tampak seperti bangunan biasa dari luar.
“Modus baru sekarang tungku arang ditutup seng, jadi tidak mudah diketahui,” kata Hendrik dikutip dari mongabay.co.id, Sabtu (16/5/2026).
Menurut dia, pola tersebut menunjukkan bisnis arang mangrove di wilayah pesisir Kepri masih berjalan sistematis. Hendrik mengingatkan, upaya penyelundupan kayu mangrove ke Singapura sebelumnya juga pernah ditemukan di Batam.
Pihaknya menduga batang-batang mangrove itu dipakai sebagai material penyangga dalam pembangunan gedung di negara tujuan. Karena itu, aparat diminta tidak hanya menghentikan penebangan di lapangan, tetapi juga membongkar rantai distribusi kayu ilegal hingga ke penerima akhir.
“Batang-batang mangrove itu harus ditelusuri mau dibawa ke mana. Isu mangrove di Kepri ini bahkan sudah menjadi isu geopolitik,” ujarnya.
Hendrik menjelaskan, keberadaan mangrove sangat penting bagi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di perbatasan Indonesia. Selain menjaga ekosistem laut, mangrove berfungsi sebagai benteng alami untuk menahan abrasi dan mencegah kerusakan garis pantai.
Dia mendesak aparat penegak hukum menjerat pidana pelaku perusakan mangrove sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik tersebut dapat memperparah kerusakan lingkungan sekaligus mengancam kawasan perbatasan negara.

