Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
6 artikel ditemukan
TAUD sebut putusan banding dua TNI ringan, batal dipecat, perkuat impunitas militer.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima banding, hukuman dua terdakwa penyiraman air keras Andrie Yunus dikurangi tanpa pemecatan.
4 TNI penyiram keras kepada aktivis Andrie Yunus di tuntut 2,5 tahun penjara.
Majelis Hakim yang menanganai perkara Andrie Yunus memberikan pernyataan bahwa penolakan kesaksian di persidangan berpotensial terjerat pidana.
Aktivis Andrie Yunus akhirnya bicara setelah penyiraman air keras, empat anggota TNI tersangka ditahan.
Buntut kejadian Andrie Yunus yang disiram air keras oleh oknum TNI kasus tersebut dilimpahkan kepada Puspom TNI oleh Polda Metor Jaya