Suar Berita
Cari berita
© 2026 Suar Berita
3 artikel ditemukan
Pemerintah menyiapkan kebijakan mengendalikan inflasi dengan menekan harga pangan bergejolak, biaya produksi, serta mendukung sektor transportasi melalui insentif.
Sejumlah tokoh yang hadir di antaranya mantan Kepala Bappenas periode 2005-2009 Paskah Suzetta, mantan Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah, mantan Duta Besar RI untuk China Sudrajat, hingga mantan Wakil Menteri PPN/Bappenas Lukita Dinarsyah Tuwo.
JAKARTA – Pemerintah menegaskan perusahaan swasta wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh dan tidak boleh dicicil, paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri (H-7 Lebaran).