Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Skandal Impor Memanas! Dugaan Suap PT Blueray Menguat, Pejabat Bea Cukai Disorot

Ulfa Safira7 April 202612.28 WIB
Skandal Impor Memanas! Dugaan Suap PT Blueray Menguat, Pejabat Bea Cukai Disorot

SUARBERITA. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang dari PT Blueray kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan suap importasi barang Ditjen Bea Cukai di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (6/4/2026)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menelusuri dugaan aliran dana dari PT Blueray kepada oknum Bea Cukai.

“Ketiganya hadir dan dalam pemeriksaan penyidik mendalami dugaan aliran uang dari PT BR kepada oknum di Ditjen Bea dan Cukai,” ujar Budi, Selasa (7/4/2026), dilansir dari Kompas.com.

Tiga saksi yang diperiksa yakni pegawai Bea Cukai Muhammad Firdaus dan Umar Khayam, serta pihak swasta Sri Hastuti Kumala Dewi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Selain itu, KPK juga mengembangkan penyidikan dengan memanggil sejumlah pengusaha rokok guna mendalami klaster cukai dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yakni Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–2026 Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC Sisprian Subiaksono, dan Kasi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan.

Selain itu, pemilik PT Blueray John Field, Ketua Tim Dokumen Importasi Andri, Manajer Operasional Dedy Kurniawan, serta Kepala Seksi Intelijen Cukai DJBC Budiman Bayu Prasojo.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut PT Blueray diduga menyuap pejabat Bea Cukai agar barang impor palsu dapat lolos pemeriksaan sejak Oktober 2025.

“PT BR ini ingin supaya barang-barang yang masuk dari luar negeri tidak dilakukan pengecekan sehingga bisa dengan mudah melewati pemeriksaan Bea Cukai,” ujar nya.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!