Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Suar Berita
News

Sidang Pleno Muktamar NU Tetapkan Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat Mekanisme AHWA

Moh Wasil Haqqullah30 Agustus 202608.01 WIB
Sidang Pleno Muktamar NU Tetapkan Ketua Umum PBNU Dipilih Lewat Mekanisme AHWA

SUARBERITA.COM - Dalam sidang pleno V Muktamar NU ke 35, para peserta menyetujui bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme AHWA. Keputusan ini dianggap sebagai langkah menjaga tradisi musyawarah, menghindari politik transaksional, serta memperkuat nilai keulamaan dalam organisasi.

Sidang pleno yang telah dilakukan pada Minggu (30/8) Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 35 menyepakati bahwa pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU) akan dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mekanisme ini menempatkan ulama terpilih sebagai pihak yang memiliki kewenangan menentukan calon ketua umum, sehingga proses pemilihan lebih menekankan pada musyawarah dan pertimbangan keilmuan.

Dalam pernyataannya, pimpinan sidang yang diwakili oleh perwakilan PWNU menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menjaga marwah NU sebagai organisasi keagamaan yang berlandaskan nilai-nilai keulamaan. “Dengan AHWA, kita menghindari praktik politik uang dan memastikan kepemimpinan PBNU tetap berada dalam jalur tradisi musyawarah,” ujarnya. dikutip dari NU Online, Ahad (28/8).

Sejumlah peserta muktamar juga menyampaikan pandangan bahwa AHWA merupakan metode terbaik untuk menghindari konflik internal. Menurut mereka, sistem ini lebih sesuai dengan kultur NU yang mengedepankan kebersamaan dan persatuan. “AHWA bukan hanya mekanisme teknis, tetapi juga simbol komitmen NU terhadap nilai musyawarah dan persaudaraan,” kata salah seorang peserta.

Keputusan ini disambut positif oleh mayoritas peserta muktamar. Mereka menilai AHWA mampu memperkuat legitimasi kepemimpinan PBNU, sekaligus menjaga NU dari pengaruh politik praktis yang dapat merusak persatuan jamaah.

Hingga saat artikel ini ditulis, sampai sekarang belum ada ketetapan mengenai ketua umum PBNU terpilih. Padahal bilamana melihat jadwal yang beredar hari Minggu (30/8) merupakan mekanisme pemilihan calon ketua umum PBNU periode 2026-2031.

Komentar (0)

Silakan login untuk memberikan komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!