SUARBERITA.COM - Akademisi Rocky Gerung menyoroti gugatan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi. Ia memperingatkan konsekuensi besar yang dapat berujung krisis politik bila permohonan dikabulkan hakim Mahkamah Konstitusi.
Akademisi Rocky Gerung menegaskan bahwa gugatan terkait keabsahan ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) berpotensi menimbulkan krisis politik. “Minggu depan MK mulai memproses ijazah palsu Gibran. Akan jadi skandal besar tuh, DPR mesti layani itu,” ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Isu Panas Program Prioritas yang disiarkan iNews, Selasa (22/9/2026).
Rocky menjelaskan, jika DPR menindaklanjuti dan MK mengabulkan gugatan, maka konsekuensinya bisa menjatuhkan Gibran dari posisi politik. Ia menambahkan, skenario tersebut dapat berkembang lebih jauh dengan tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto juga ikut dijatuhkan. “Bagaimana kalau DPR bilang, ‘Lanjutkan,’ lalu Gibran jatuh, lalu ada yang bilang ‘jangan Gibran aja, Prabowo juga mesti jatuh.’ Enggak ada soal,” katanya.
Namun, Rocky menegaskan bahwa isu yang dibahas hanya menyangkut ijazah Gibran, bukan posisi Presiden Prabowo. “Lu yang dibahas itu cuman ijazahnya Gibran,” tegasnya. Menurutnya, jika gugatan dikabulkan, maka diskualifikasi terhadap Gibran bisa memicu ketidakstabilan politik nasional.
Rocky Gerung mengingatkan bahwa keputusan MK atas gugatan ijazah Gibran bukan sekadar perkara hukum, melainkan berpotensi mengguncang sistem politik. Ia menilai dampaknya bisa meluas, menimbulkan krisis politik yang memengaruhi stabilitas pemerintahan Indonesia.

