SUARBERITA.COM - Penghasilan dari YouTube yang selama ini ikut menopang aktivitas sosial Ipda Purnomo kini tak lagi masuk ke kantongnya. Polisi asal Lamongan itu memutuskan menghentikan monetisasi kanal YouTube miliknya mulai Oktober 2026.
Keputusan tersebut muncul setelah Purnomo kedatangan sejumlah petugas pada 28 September 2026. Mereka membawa surat tugas dan menanyakan sejumlah hal, termasuk aset serta sumber penghasilan yang dimiliki Purnomo.
Kedatangan tersebut membuat Purnomo memilih langkah antisipasi. Ia memutuskan menghapus sumber pemasukan dari AdSense agar tidak menimbulkan persoalan maupun prasangka di kemudian hari.
“Untuk menghindari fitnah, saya tutup pendapatannya. Jadi YouTube saya nanti enggak ada AsSense-nya,” kata Purnomo dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, @purnomopolisibaik.
Namun, Purnomo menegaskan petugas yang datang ke kediamannya bukan berasal dari instansi pajak. Hal itu penting karena kabar mengenai kedatangan petugas sempat dikaitkan dengan urusan perpajakan.
Keterangan tersebtu diperkuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II. DJP menyatakan Purnomo tercatat sebagao wajib pajak yang taat.
Selama ini, kanal YouTube Purnomo tidak sekadar menjadi ruang berbagi aktivitas. Kontennya banyak memperlihatkan kegiatan sosialnya dalam merawat ODGJ di Lamongan.
Yayasan yang dikelolanya menampung dan membina ODGJ, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Aktivitas tersebut juga pernah mendapat perhatian dari institusi Polri karena Purnomo menggunakan sebagian penghasilannya untuk mendukung kegiatan sosial tersebut.
Kini, sumber pemasukan dari YouTube itu dipilih untuk dihentikan. Purnomo tetap menjalankan kegiatan sosialnya, tetapi tanpa mengandalkan monetisasi AdSense dari kanal tersebut.

